Diduga Tiga Orang Pengedar Narkoba Asal Desa Cempi Jaya, diamankan Satresnarkoba Polres Dompu,
Dompu, Media Suara Nusantara.Com--Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu ,Propinsi Nusa Tenggara Barat, mengamankan 3 orang terduga pengedar narkoba Jenis Sabu, di Desa Cempi Jaya Kecamatan Hu'u.Kabupaten Dompu, Propinsi Nusa Tenggara Barat ( (NTB) Ketiganya berinisial AR (42), MR (33), dan BH (49).
di amankan pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 15.30 Wita di Dusun Dorotoi Barat Desa Cempi Jaya . dipimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H.
Tiga pria tersebut diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga.
Dalam pelaksanaan penindakan, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu bertindak sebagai ujung tombak, didukung Tim Puma Polres Dompu dan personel Polsek Hu’u.
Penangkapan sempat mengalami kendala karena dihalang-halangi oleh keluarga pelaku. Namun berkat kesigapan dan koordinasi tim di lapangan, situasi berhasil dikendalikan dan para terduga dapat diamankan.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Zuharis, S.H mengapresiasi ketegasan dan profesionalitas personel Satresnarkoba.
“Satresnarkoba Polres Dompu bertindak cepat, terukur, dan profesional. Walau sempat dihalang-halangi oleh keluarga terduga, tim tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menjalankan prosedur penegakan hukum secara humanis namun tegas,” ujar AKP Zuharis.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa beberapa plastik klip bening berisi kristal diduga sabu, alat hisap sabu, senjata tajam berupa sebilah samurai dan sebilah sangkur,
5 unit HP, alat bantu seperti korek, gunting, dan tas penyimpanan.
"Berat BB sabu yang disita:
Di dalam kamar: bruto 0,48 gram, netto 0,16 gram, di luar rumah bruto 2,53 gram, netto 0,16 gram," sebut Kasi Humas.
Ketiga terduga beserta barang bukti kini diamankan di Mako Polres Dompu untuk penyidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, para terduga diketahui aktif mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Hu’u.
“Pengungkapan ini menegaskan komitmen Satresnarkoba sebagai garda terdepan dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Dompu,” tutup Kasi Humas
COMMENTS