PT STM dan Dewan Pers Gelar Program Literasi untuk Perkuat Profesionalisme Pers di Dompu
Dompu, Suara Nusantara,—* PT Sumbawa Timur Mining (STM) bersama Dewan Pers menggelar program literasi media untuk memperkuat profesionalisme pers di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kegiatan bertajuk “Pers Profesional sebagai Katalisator Pembangunan Daerah” ini diikuti oleh 34 wartawan yang mewakili berbagai media maupun organisasi pers konstituen Dewan Pers di daerah.
Dewan Pers adalah lembaga independen yang dibentuk untuk melindungi kemerdekaan pers dan mengembangkan kehidupan pers di Indonesia berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pada program literasi media kali ini, Dewan Pers diwakili oleh Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga, dan Infrastruktur, Dr. Rosarita Niken Widiastuti; serta Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan, Abdul Manan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dompu, Yani Hartono, berkesempatan membuka program literasi media ini. Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa penguatan profesionalisme pers sangat penting untuk dilakukan. “Di era informasi yang serba cepat dan terbuka seperti saat ini, peran media sangatlah krusial dalam membentuk opini publik, menyampaikan informasi, dan mengawal jalannya pembangunan,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurutnya, Pemerintah Kabupaten Dompu sangat mendukung program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas jurnalistik dan literasi media. “Saya sangat mengapresiasi inisiatif STM dan Dewan Pers yang luar biasa ini,” ujarnya. Ia menambahkan, inisiatif ini sejalan dengan program Diskominfo Dompu dalam mendukung pengembangan media seperti pelatihan dan bantuan teknis.
Setelah sesi pembukaan, Dr. Rosarita Niken Widiastuti menyampaikan materi mengenai profil Dewan Pers, pendalaman pemahaman Undang-Undang Pers, serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Para peserta diajak memahami batasan, kewajiban, serta standar etik yang menjadi fondasi kerja jurnalistik.
Dalam paparannya, Niken menegaskan pentingnya akurasi, verifikasi, pemisahan fakta dan opini, serta penerapan asas praduga tak bersalah. Ia juga menekankan bahwa kecepatan publikasi tidak boleh mengorbankan ketepatan informasi. “Akurasi tetap lebih utama daripada menjadi yang tercepat. Integritas jurnalis adalah pertahanan terakhir kualitas berita,” ujarnya.
Sementara itu pemateri lainnya, Abdul Manan, memberikan gambaran umum mengenai jenis-jenis sengketa pemberitaan, prosedur pengaduan, serta penekanan pada pentingnya kepatuhan terhadap KEJ untuk menghindari pelanggaran etik maupun potensi risiko hukum bagi wartawan. Materi ini selaras dengan peran Abdul Manan di Dewan Pers, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers.
Head of Corporate Communications STM, Cindy Elza, mengatakan bahwa kolaborasi dengan Dewan Pers merupakan langkah nyata untuk memperkuat kapasitas jurnalis daerah, khususnya dalam menjaga kualitas karya jurnalistik dan menerapkan KEJ secara konsisten. Di tengah tantangan era digital, kemampuan untuk menjaga akurasi dan integritas pemberitaan menjadi semakin krusial.
Cindy menambahkan, bagi STM, kegiatan ini juga merupakan bagian dari praktik pertambangan yang baik (good mining practices) yang mencakup keterbukaan informasi serta hubungan yang konstruktif dengan media, pemerintah, dan masyarakat. “Kami percaya bahwa komunikasi yang terbuka dan kolaboratif dapat memperkuat ekosistem informasi di daerah dan mempercepat pembangungan yang inklusif,” ujar Cindy.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Dewan Pers atas kerja sama yang terjalin, serta kepada seluruh peserta yang telah hadir dan berpartisipasi. “Semoga kegiatan ini membawa manfaat nyata bagi pengembangan pers di Kabupaten Dompu dan Bima, serta terjalin erat kolaborasi yang berkelanjutan,” tandasnya.






COMMENTS