|FEATURED POST|_$type=grid$count=4$ico=1$cate=0$rm=0$sn=0$cm=0$color=red$show=home

Tolak Revisi UU Polri, Koalisi Masyarakat: Ancam Kebebasan Berpendapat, Polisi Jadi Superbody Investigator

Tolak Revisi UU Polri, Koalisi Masyarakat: Ancam Kebebasan Berpendapat, Polisi Jadi Superbody Investigator



Jakarta ,Media Suara Nusantara.com --Tolak Revisi UU Polri, Koalisi Masyarakat: Ancam Kebebasan Berpendapat, Polisi Jadi Superbody Investigator - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menyatakan sikap menolak revisi Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau revisi UU Polri. Koalisi ini terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), KontraS, Imparsial, IM57+ Institute, SAFEnet, ICW, dan 15 organisasi lainnya

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur mengungkap enam pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian terhadap revisi UU Polri ini. Pertama, koalisi menolak keras revisi UU Polri berdasarkan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI

Kami juga menuntut DPR dan presiden mengabaikan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan yang semestinya sejalan dengan prinsip demokrasi dan negara hukum," kata Isnur dalam konferensi pers di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Ahad, 2 Juni 2024.

Menurut Isnur, pembentukan UU baru seharusnya memperkuat cita-cita reformasi untuk penguatan sistem demokrasi, negara, dan hak asasi manusia untuk kepentingan melindungi rakyat. Bukan justru sebaliknya, revisi UU Polri ini berpotensi mengancam demokrasi dan hak asasi manusia.

Tuntutan koalisi yang keempat adalah mendesak DPR untuk memprioritaskan pekerjaan rumah legislasi lain yang lebih mendesak. Misalnya penyelesaian revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana, revisi UU Perampasan Aset, RUU Penyadapan, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Kelima, koalisi mendesak pemerintah serta parlemen untuk mengevaluasi dan mengaudit secara serius hingga menyeluruh pada institusi Polri. Koalisi juga meminta evaluasi dan audit itu melibatkan unsur masyarakat sipil serta lembaga HAM negara.

"Keenam, koalisi mendesak pemerintah dan parlemen untuk memperkuat pengawasan kerja kepolisian, baik dalam hal penegakan hukum, keamanan negara, maupun pelayanan masyarakat," kata Isnur.

Menurut Isnur, koalisi juga menilai adanya revisi UU Polri ini berpotensi semakin membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi. Revisi aturan itu juga dikhawatirkan bisa memberangus hak seseorang untuk memperoleh informasi dan privasinya di media sosial serta ruang digital.

RUU Polri akan memperluas kewenangan intelkam milik Polri sampai melebihi lembaga-lembaga lain yang mengurus soal intelijen," kata Isnur.

Koalisi juga menilai revisi UU Polri ini semakin mendekatkan peran kepolisian negara menjadi superbody investigator. Penyadapan di ruang siber pun rentan terjadi, sebab dengan revisi UU Polri ini kepolisian memiliki wewenang yang diklaim sesuai UU Penyadapan.

"Padahal Indonesia hingga saat ini belum memiliki suatu peraturan perundang-undangan mengenai penyadapan," kata Isnur. Tidak hanya selesai di wewenang penyadapan, revisi UU Polri ini membuat aparat kepolisian berwenang memegang komando untuk membina Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian juga menyoroti penambahan batas usia pensiun menjadi 60 sampai 62 tahun bagi anggota Polri dan batas usia pensiun 65 tahun bagi pejabat fungsional Polri. Koalisi menilai penambahan batas usia dalam revisi UU Polri itu tidak memiliki urgensi dan dasar yang jelas.

Koalisi mengatakan revisi UU Polri ini pun menambah daftar kewenangan yang fungsinya tidak jelas sehingga menyebabkan tumpang tindih kewenangan dengan lembaga negara maupun kementerian. Koalisi menyorot revisi UU Polri ini hanya berorientasi menambah kewenangan kepolisian, padahal mekanisme pengawasannya belum diatur secara tegas.

Terakhir, koalisi mengatakan bahwa pembahasan revisi UU Polri ini terkesan terburu-buru serta mengabaikan partisipasi publik secara menyeluruh.(***)







COMMENTS

Nama

ADV,1,Berita ADV KPU,3,Berita AdV pemda,1,Berita banjir,1,Berita festival Lakey adv,1,Berita hukrim,1,Berita penangkapan narkoba,1,Berita RSUD manggelewa,1,BPKB Mobil,1,Hukrim,4,Iklan Advetorial,10,Iklan Advetorial ADV,2,Kehilangan,1,Pemerintah,2,Polres Dompu,2,Satbinmas,1,
ltr
item
Suara Nusantara Online: Tolak Revisi UU Polri, Koalisi Masyarakat: Ancam Kebebasan Berpendapat, Polisi Jadi Superbody Investigator
Tolak Revisi UU Polri, Koalisi Masyarakat: Ancam Kebebasan Berpendapat, Polisi Jadi Superbody Investigator
Suara Nusantara Online
https://www.mediasuaranusantara.com/2024/06/tolak-revisi-uu-polri-koalisi.html
https://www.mediasuaranusantara.com/
https://www.mediasuaranusantara.com/
https://www.mediasuaranusantara.com/2024/06/tolak-revisi-uu-polri-koalisi.html
true
3969472857871638592
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content